Aliansi politik, juga disebut sebagai koalisi politik, blok politik, adalah perjanjian kerja sama antara partai politik yang berbeda pada agenda politik umum, sering untuk tujuan bertarung dalam pemilihan umum untuk saling mendapatkan keuntungan dengan secara kolektif untuk ambang batas pemilu, atau manfaat dari karakteristik dari sistem pemungutan suara atau untuk pembentukan pemerintah setelah pemilihan umum.
Sebuah pemerintahan koalisi terbentuk ketika aliansi politik datang ke kekuasaan, atau ketika hanya pluralitas (bukan mayoritas) belum tercapai dan beberapa pihak harus bekerja sama untuk memerintah. Salah satu kekhasan metode seperti hasil pemerintahan di Menteri Negara tanpa Portofolio.